SOLO, KOMPAS.com - Wacana pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk wilayah Solo Raya kembali dibicarakan. Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Saya setuju-setuju saja, mau ada provinsi baru tapi belum saatnya dibicarakan sekarang IKN saja belum selesai mau provinsi baru. Ibu Kota Negara Nusantara itu diselesaikan dulu sambil jalan provinsi baru," kata Rudy saat ditemui Kompas.com, di kediamannya Pucang Sawit, Rabu (16/2/2022).
Tak hanya itu, Rudy juga membandingkan pemekaran Solo Raya belum relevan dilaksanakan menyusul belum selesainya pemekaran wilayah kelurahan Kota Solo yang tak kunjung mendapatkan izin.
Baca juga: Soal Wilayah Solo Raya Jadi Provinsi Baru, Gibran: Saya Tunggu Instruksi Dulu Saja...
"Mendirikan provinsi syaratnya banyak harus mengajukan dulu ke Menteri Dalam Negeri, izin mecah kelurahan saja Solo belum selesai kok. Kelurahan Mojosongo, Jebres, Pajang, belum selesai baru Kadipiro saja," jelasnya.
Selain itu, Rudy menekankan perlu adanya kajian yang lebih mendetail soal pemekaran wilayah provinsi tersebut.
Baik dari segi dampak sosial, ekonomi, budaya, hingga politik untuk tujuan utama mensejahterakan rakyat bisa terrealisasikan saat berdirinya provinsi.
"Tujuan utamanya kan memudahkan terkontrol, berkomunikasi, koordinasi menuju kesejahteraan. Jika itu ditindaklanjuti sangat setuju," lanjutnya.
Karena dari segi geografis, Rudy menilai wilayah Solo Raya sudah layak menjadi Provinsi Solo Raya. Namun, perlu digarisbawahi syarat lalinnya yang belum bisa dipenuhi.
"Jumlah penduduk luas wilayah, minimal 7-8 kota itu sudah syarat, tapi kalau bener ini apa benar bisa menyejahterakan rakyat itu yang penting. Karena tidak ada sumber daya alam, mungkin beban APBN akan semakin berat karena semua masih tergantung dari dana APBN," jelasnya.
Baca juga: Puan Kunker di Solo Raya: Kunjungi Tiga DPC PDI-P Kabupaten, DPC Solo Dilewati
"Sementara waktu, paling penting ciptakan kondusif di wilayah Kota Solo dulu," lanjutnya
Disingung soal adanya dua usulan nama wilayah provinsi yakni, Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dan Provinsi Solo Raya, Rudy memilih mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
"Kalau daerah istimewa UU ada keistimewaan. Kalau di Solo kan Kasunanan dan Mangkunegaran kalau mau Istimewa bersatu dulu. Kalau Provinsi Solo Raya kan tinggal selesaikan pemekaran saja," ujarnya
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan mendukung sepenuhnya wacana pemekaran wilayah provinsi Solo Raya tersebut.
"Gagasan itu baik, memberikan ruang bagi generasi ke depan, supaya generasi ke depan punya ruang kesempatan dan peluang hebat karena semua bisa dibentuk, Di Solo Raya paling mungkin. Nanti Ibukotanya kan sudah di Kalimantan," kata Juliyatmono kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.