SORONG, KOMPAS.com- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan segera dilakukan menyusul adanya temuan kasus Omicron di Kota Sorong, Papua Barat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong Ruddy Laku mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan 10 sampel di Lab Litbangkes Jayapura, ada 7 orang yang positif terinfeksi varian Omicron.
Baca juga: Tercatat 444 Kasus Aktif Covid-19 di Kota Sorong, Pemkot Siapkan 3 Rumah Sakit Rujukan
Namun, Ia belum memerinci dari mana saja tujuh orang itu berasal.
"Tapi soal rinciannya besok baru disampaikan 7 orang itu berasal dari daerah -daerah mana saja," ujar Ruddy Laku di kantor Wali Kota Sorong, Rabu (16/2/2022).
Menyusul tren kasus penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, Pemkot Sorong sudah menerima instruksi Mendagri dan Gubernur Papua Barat bahwa Kota Sorong akan menerapkan PPKM Level 3.
"Yang pasti Wali Kota akan melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua Barat untuk mengamankan wilayah Kota Sorong," katanya.
Baca juga: Edith Tri Putra, Korban Tewas Bentrokan Sorong, Sempat Menikah Sebelum Kejadian
Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sorong, terjadi peningkatan pasien aktif yang cukup signifikan pada Selasa (15/2/2022).
Terhitung adan penambahan kasus positif sebanyak 92 orang.
Baca juga: Duka Menyelimuti Keluarga Korban Bentrokan Sorong saat Jenazah Tiba di Palopo