Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Lampung PPKM Level 3, Acara Pernikahan Ditiadakan, Pintu Masuk Kota Disekat

Kompas.com - 16/02/2022, 13:34 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung, Lampung ditiadiakan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama dua pekan di Februari 2022.

Adapun pernikahan hanya boleh digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.

Baca juga: Sehari Bertambah 429 Pasien Covid-19 di Lampung

Dengan instruksi itu, salah satu pembatasan kegiatan adalah ditiadakannya resepsi pernikahan selama dua pekan yaitu mulai dari tanggal 15-28 Februari 2022.

"Aturannya sama seperti PPKM level 3 sebelumnya, pernikahan hanya boleh di KUA," kata Eva saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).

Meski demikian, resepsi pernikahan boleh digelar apabila calon pengantin sudah menyebar undangan sebelum pemberlakuan PPKM level 3 tersebut.

Baca juga: 9 Wanita di Lampung Diamankan, Hampir Jadi Korban Perdagangan Manusia

"Yang sudah menyebar undangan boleh (gelar) resepsi, namun dengan catatan pengawasan dan prokes yang ketat. Tetapi yang baru mau resepsi setelah diberlakukan (PPKM level 3) kita tidak beri izin," kata Eva.

Selain hal tersebut, Eva menambahkan, pihaknya juga kembali mengaktifkan posko penyekatan di sejumlah akses masuk kota.

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung bersiaga di Posko Rajabasa. Sejumlah akses masuk Kota Bandar Lampung kini diperketat setelah pemberlakuan PPKM level 3.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung bersiaga di Posko Rajabasa. Sejumlah akses masuk Kota Bandar Lampung kini diperketat setelah pemberlakuan PPKM level 3.

Penyekatan itu berada di Kecamatan Kemiling, Rajabasa, Lematang, Sukarame, dan Panjang.

Lebih lanjut Eva mengatakan, dia mengimbau perusahan di Bandar Lampung dan instasi pemerintah tidak mengeluarkan izin perjalanan dinas untuk sementara waktu.

"Pemkot Bandar Lampung saat ini sudah tidak mengizinkan ASN dinas ke luar kota, jadi perusahan swasta diharapkan berbuat hal yang sama," kata Eva.

Diberitakan sebelumnya, lima daerah di Lampung dinyatakan masuk PPKM level 3

Dengan diterapkan PPKM level 3, sejumlah kegiatan masyarakat di beberapa tempat umum dibatasi 50 persen.

Baca juga: 5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com