LAMPUNG, KOMPAS.com – Resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung, Lampung ditiadiakan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama dua pekan di Februari 2022.
Adapun pernikahan hanya boleh digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.
Baca juga: Sehari Bertambah 429 Pasien Covid-19 di Lampung
Dengan instruksi itu, salah satu pembatasan kegiatan adalah ditiadakannya resepsi pernikahan selama dua pekan yaitu mulai dari tanggal 15-28 Februari 2022.
"Aturannya sama seperti PPKM level 3 sebelumnya, pernikahan hanya boleh di KUA," kata Eva saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).
Meski demikian, resepsi pernikahan boleh digelar apabila calon pengantin sudah menyebar undangan sebelum pemberlakuan PPKM level 3 tersebut.
Baca juga: 9 Wanita di Lampung Diamankan, Hampir Jadi Korban Perdagangan Manusia
"Yang sudah menyebar undangan boleh (gelar) resepsi, namun dengan catatan pengawasan dan prokes yang ketat. Tetapi yang baru mau resepsi setelah diberlakukan (PPKM level 3) kita tidak beri izin," kata Eva.
Selain hal tersebut, Eva menambahkan, pihaknya juga kembali mengaktifkan posko penyekatan di sejumlah akses masuk kota.
Penyekatan itu berada di Kecamatan Kemiling, Rajabasa, Lematang, Sukarame, dan Panjang.
Lebih lanjut Eva mengatakan, dia mengimbau perusahan di Bandar Lampung dan instasi pemerintah tidak mengeluarkan izin perjalanan dinas untuk sementara waktu.
"Pemkot Bandar Lampung saat ini sudah tidak mengizinkan ASN dinas ke luar kota, jadi perusahan swasta diharapkan berbuat hal yang sama," kata Eva.
Diberitakan sebelumnya, lima daerah di Lampung dinyatakan masuk PPKM level 3
Dengan diterapkan PPKM level 3, sejumlah kegiatan masyarakat di beberapa tempat umum dibatasi 50 persen.
Baca juga: 5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.