KOMPAS.com - Sebuah video saat warga Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, Maluku, merampas jenazah pasien Covid-19 dan melempari petugas dengan batu viral di media sosial, Senin (14/2/2022).
Menurut Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr Donia Rerung, pasien yang meninggal dunia itu bernama La Uming.
Baca juga: Tiga Hari Isolasi di Rumah Sakit, Satu Pasien Covid-19 di Sukabumi Meninggal
Awalnya pasien itu dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala struk perdarahan di otak.
Setelah ditangani, petugas medis kemudian melakukan rapid antigen bagi pasien dan hasilnya positif Covid-19.
Baca juga: Warga di Maluku Rampas Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan, Petugas Dilempari Batu
Sesuai protokol, petugas rumah sakit memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.
“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” katanya.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Manado Terbakar, Korban Terpaksa Tidur di Tenda
Anwar, salah satu kerabat almarhum La Umin, menjelaskan, almarhum tidak positif Covid-19, tetapi meninggal karena terjatuh ke talud pantai di depan rumahnya.
“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malamnya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.
Baca juga: Cegah Omicron, Wali Kota Ambon Minta Warga Segera Vaksin Booster
Menurut Anwar, sebetulnya pihak keluarga menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan.
Namun keluarga meminta sebelum pemakaman, jenazah terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.
“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” ungkapnya.
Setelah itu, keluarga dan warga memakamkan sendiri jenazah La Uming.
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.