PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RM melakukan penipuan di tiga toko yang berlokasi di Padang, Sumatera Barat. Dari aksinya, pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp 7.775.000.
"Pelaku ditangkap pada Senin 14 Februari 2022. Pelaku beraksi di tiga lokasi," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (15/2/2022) kepada sejumlah media.
Menurut Rico, modus yang digunakan adalah mengelabuhi karyawan toko dengan pura-pura kenal dan menelepon pemilik toko.
Baca juga: Jumat, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo
"Jadi saat sampai di toko yang akan menjadi incarannya, pelaku ini bertanya kepada karyawan toko dengan pura-pura menanyakan pemilik toko. Kemudian pura-pura menelepon dan kemudian meminta sejumlah uang kepada karyawan toko dengan mengatakan kalau pemilik toko yang menyuruh," katanya.
Rico mengatakan, pada Kamis (10/2/2022), pelaku beraksi di dua tempat, yaitu di konter pulsa di kawasan Siteba dan toko di kawasan Lolong Belanti.
Di lokasi pertama, konter pulsa di Siteba, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 1,6 juta dari aksinya.
Sementara di lokasi kedua, RM menggasak uang sebesar Rp 1.345.000.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali melancarkan aksinya di kawasan Belakang Pondok. Kali ini uang yang didapatnya jauh lebih besar.
"Lokasi ketiga yang menjadi TKP pelaku adalah di sebuah toko di kawasan Belakang Pondok. Pelaku berhasil mendapatkan dua buah tas dan dua buah jam tangan. Total kerugian toko tersebut sebesar Rp 4.800.000," katanya.
Baca juga: Pura-pura Ingin Membeli, 2 Perempuan di Lumajang Bawa Kabur 3 Gelang Emas
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.