Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Aceh Ringkus 6 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 14 Kg Sabu dan 16 Kg Ganja Diamankan

Kompas.com - 15/02/2022, 16:01 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Aceh.

Dari enam tersangka, petugas BNN megamankan barang bukti 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram ganja kering siap edar.

“Hari ini kita merilis hasil pengungkapan kasus narkotika golongan satu ganja dan sabu,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Kepala BNN Provinsi Aceh kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).

Baca juga: 2 Sahabat Jadi Kurir Narkoba di Bintan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Heru menyebutkan pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Aceh tersebut berhasil dilakukan oleh petugas dari dua lokasi terpisah.

Pengungkapan kasus peredaran sabu berhasil dilakukan petugas pada Jumat (4/2/2022) di wilayah Kabupaten Aceh timur.

"Kasus sabu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yaitu ZK, MS dan ZN dengan barang bukti 14 kilogram sabu. Masing masing tersangka berperan sebagai penerima dan penyimpan sabu dari tersangka M yang berada di Malaysia, dan kini menjadi DPO,” katanya.

Masih kata Heru, barang bukti 14 kilogram sabu yang diamankan petugas dari tiga tersangka tersebut diperoleh dari tersangka A yang dipasok melalui jalur tikus perairan laut Aceh dari Malaysia.

"Barang bukti sabu tersebut terbungkus dengan kemasan teh bertulisan China (aksara mandarin). Sebagian barang bukti yang diamankan petugas, ditanam di belakang rumah tersangka,” ucapnya.

Baca juga: 175 Truk ODOL di Sumbar Terjaring Razia, 10 Sopir Positif Narkoba

Sementara itu pengungkapan peredaran narkotika jenis golongan satu yaitu ganja kering berhasil dilakukan petugas pada Sabtu (24/1/2022) dari tersangka AS warga Desa Surein, Kota Banda Aceh dan SR warga Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Kedua tersangka berperan sebagai kurir dan penjual ganja di Banda Aceh.

Ganja tersebut diamankan dari tersangka AS di Sureien Banda Aceh sebagai pengedar, kemudian dikembangkan dan ditangkap tersangka SR warga Seulimum sebagi kurir, sementara satu tersangka lain TK warga Lamteuba Aceh Besar sebagai pemilik ladang ganja kini menjadi DPO,” sebutnya.

Keenam tersangka pengedar sabu dan ganja tersebut melanggar undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55, 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara/seumur hidup/ pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com