KOMPAS.com - Herry Wirawan (36) dituntut hukuman mati dan vonis kebiri kimia karena memperkosa 13 santriwati di Bandung.
Pemerkosan dilakukan Herry sejak 2016. Dari pemerkosaan tersebut ada 9 bayi yang lahir dari korban.
Namun saat sidang yang digelar pada Selasa (15/2/2022) Herry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dari catatan Kompas.com, ada beberapa kasus kekerasan seksual yang pelakunya divonis kebiri.
Sebagai informasi, kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual.
Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.
Berikut 4 kasus kekerasan seksual dengan pelaku divonis kebiri kimia:
Vonis kebiri pertama di Indonesia dijatuhkan ada Muh Aris (20), warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pria yang bekerja sebagai tukang las tersebut tersebut terbukti memperkosa 9 anak perempuan di bawah umur di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto.
Vonis dijatuhkan PN Mojokerto pada 2 Mei 2019. Saat itu Aris dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bukan kurungan.
Hakim kemudian memberikan hukuman tambahan terhadap Aris yakni kebiri kimia. Aris pun mengajukan banding.
Baca juga: Ini Sosok Pria yang Pertama Kali Dijatuhi Vonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak di Mojokerto
Namun, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 18 Juli 2019 menguatkan vonis PN Mojokerto. Aris tetap diberi hukuman tambahan kebiri kimia.
Pemerkosaan dilakukan Aris sejak 2015 dengan modus mencari korban anak gadis saat pelaku pulang bekerja.
pemerkosaan dilakukan di tempat sepi. Salah satu aksinya pada Kamis, 25 Oktober 2018, sempat terekam CCTV. Aksi yang dilakukan di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto itu menjadi aksi terakhirnya
Aris kemudian diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.
Baca juga: Perkosa 9 Anak, Seorang Pemuda di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.