www.kompas.com
BANDA ACEH, KOMPAS.com; Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Aceh, dari enam tersangka petugas BNN megamankan barang bukti 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram ganja kering siap edar. “Hari ini kita merelist hasil pengungkapan kasus narkotika golongan satu ganja dan sabu,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Kepala BNN Provinsi Aceh kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+