PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menyelidiki untuk mengungkap siapa oknum pemilik senjata api yang menembak mati 1 warga saat pembubaran aksi unjuk rasa tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
Dalam penyelidikan tersebut, polda akhirnya membentuk tim yang terdiri dari Propam, Irwasda, serta Krimun yang disokong dari Labfor Polda Sulsel, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, selain menurunkan tim ke TKP, Propam juga memeriksa 17 personel yang dilibatkan saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan tambang, hingga pembukaan blokade jalan raya.
Baca juga: Polisi Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di Parigi, Jatam: Upaya Cuci Tangan
Dia berkata, seluruh tim hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan dan telah mengamankan senjata api sebanyak 15 pucuk. Dari jumlah senjata itu nantinya akan ada pencocokkan uji balistik dengan proyektil yang ditemukan di lapangan.
"Nanti perkembangan hasil uji balistik, kalau memang ada yang cocok dengan 15 senjata itu,maka nanti akan bisa dilakukan gelar untuk memastikan siapa pelakunya atau siapa pemilik senjata api tersebut," ungkap Didik
Didik menjelaskan, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu merupakan yang ketiga kalinya. Pertama dan kedua masih bisa ditenangkan oleh kepolisian, kemudian yang ketiga, polisi tidak berhasil bernegosiasi dengan massa yang melakukan pemblokiran jalan.
Diakuinya, kepolisian tidak pernah mempermasalahkan izin pertambangan, namun yang dipermasalahkan adalah saat massa menutup akses jalan.
Di mana jalan tersebut merupakan akses satu-satunya Provinsi Sulawesi Tengah ke Gorontalo dan Manado, Sulawesi Utara, sehingga kalau jalan tersebut ditutup maka tidak ada jalan lain dan terjadi kemacetan.
Didik berkilah, jika aparat tidak membubarkan atau membuka blokade, maka akan terjadi kemacetan yang cukup panjang.
Dia mengeklain saat insiden, antrean kendaran yang melintas dari arah Sulteng sudah mencapai 10 km.
"Begitu juga sebaliknya. Kalau tidak dibuka, maka akan menjadi konflik baru antara pengguna jalan dengan massa yang melakukan aksi blokir jalan, sehingga Polisi melakukan tindakan tegas untuk membuka blokir jalan tersebut," jelas Didik Supranoto.
Polda meminta kepada seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Parigi Mouton, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sambil menunggu proses penanganan yang tengah dilakukan pihak Kepolisian
Seluruh masyarakat harus memberikan kepercayaan penuh dan kepolisian akan bertindak profesional dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.