KOMPAS.com-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memeriksa 14 polisi yang diduga terlibat dalam penembakan seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong.
Sebanyak 13 pucuk senjata dari 14 polisi itu juga disita.
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto di Palu, Senin (14/2/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Tertembaknya Seorang Demonstran di Parigi Moutong
Sebelumnya, polisi mengamankan 59 orang yang melakukan aksi dan pemblokiran jalan.
Mereka yang berstatus sebagai saksi tersebut sudah dipulangkan usai pemeriksaan pada hari Minggu (13/2/2022) pagi.
"Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu," kata Didik.
Didik menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada Sabtu (12/2/2022) tersebut tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.
"Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
Baca juga: Polisi Pulangkan 59 Orang yang Sempat Diamankan Terkait Unjuk Rasa di Parigi Moutong
Tidak hanya itu, kegiatan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan juga tidak sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak-hak orang lain, aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan.
"Pemblokiran jalan Trans-Sulawesi selama kurang lebih 12 jam dan dibubarkan kepolisian," ujar Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak ketika polisi membubarkan unjuk rasa yang menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.