Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas

Kompas.com - 13/02/2022, 16:15 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Aksi protes warga terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022), memakan korban jiwa. Satu orang pengunjuk rasa bernama Aldi dikabarkan tewas.

 

Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

 

Unjuk rasa tersebut berlangsung sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

 

Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong Ricuh, Satu Orang Tewas, Ini Kata Kapolda Sulteng

 

Aksi unjuk rasa menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut. Aksi itu bukan baru sekali itu terjadi.

 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sebelum adanya tindakan dari pihak kepolisian untuk membuka jalan, Kapolres Parigi Moutong sudah memberikan peringatan agar bertindak sesuai SOP.

 

Karenanya, Rudy akan profesional menangani kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang ketahuan mengeluarkan tembakan ke arah para pendemo.

 

"Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa izin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas," kata Rudy, Minggu (13/2/2022).

 

Baca juga: DPO Teroris MIT Ahmad Panjang Diduga Tewas dalam Kontak Tembak di Parigi Moutong

 

Untuk diketahui, aksi yang terjadi pada Sabtu itu mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui para pendemo. Namun, karena tidak ada informasi kedatangan gubernur, pengunjuk rasa memblokir jalan dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

 

Akibatnya, kemacetan terjadi hingga kurang lebih 7 kilometer di jalan poros yang menghubungkan wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Gorontalo. Jalan itu tidak bisa dilalui.

 

Rudy mengatakan, tidak boleh ada aksi unjuk rasa di jalan poros.

 

"Itu adalah Jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com