Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu Pengembang Properti,5 Difabel Netra Lapor Polisi

Kompas.com - 09/02/2022, 18:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Merasa ditipu pengembang properti, lima orang penyandang disabilitas netra melapor ke polisi.

Para difabel ini sudah membayar uang muka namun tidak kunjung mendapatkan hak mereka.

Pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) didampingi LBH Bandar Lampung.

Baca juga: 2 Tahun Tak Punya Sumber Air, Warga Perumahan di Bandar Lampung Protes ke Pengembang

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya mendampingi para difabel tersebut saat pelaporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Pelaporan dugaan tindak pidana dan penggelapan yang dilakukan PT P selaku pengembang properti," kata Sumaindra dalam rilisnya, Rabu (9/2/2022) siang.

Sumaindra mengatakan, 5 orang pelapor yang merupakan penyandang tuna netra ini mengalami total kerugian hingga Rp 27 juta.

Kelimanya yakni Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya dan Sunandar.

Dalam laporan itu kelima penyandang disabilitas tersebut sudah membayar uang muka dan angsuran untuk lima bidang tanah kavling nomor 5, 4, 9, 10 dan 8 yang berlokasi di Desa Palputih II, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Para korban ini sudah membayar uang muka dan angsuran tanah kavling yang dipasarkan oleh PT P tersebut," kata Sumaindra.

Baca juga: Diduga Tipu Konsumen, Pengembang Perumahan Rosa Residence Tegal Ditangkap Polisi

Tetapi, setelah menyerahkan DP dan angsuran tersebut, para korban tak kunjung mendapatkan haknya sebagaimana yang ditawarkan atau diperjanjikan.

Sumaindra menjelaskan, sebenarnya para pelapor ini telah meminta klarifikasi dan somasi kepada pihak pengembang properti tersebut.

"Surat klarifikasi dan somasi kedua bahkan dikirimkan pada 23 Desember 2021 kemarin," kata Sumaindra.

Namun, kedua surat klarifikasi dan somasi itu tidak mendapatkan jawaban dari PT Pselaku pengembang.

Sehingga, dengan melihat hal tersebut, PT P dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Jadi kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polresta Bandar Lampung," kata Sumaindra.

Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya akan meneliti dahulu akar permasalahannya.

"Laporan ini kami telaah dahulu," kata Devi singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com