Salin Artikel

Merasa Ditipu Pengembang Properti,5 Difabel Netra Lapor Polisi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Merasa ditipu pengembang properti, lima orang penyandang disabilitas netra melapor ke polisi.

Para difabel ini sudah membayar uang muka namun tidak kunjung mendapatkan hak mereka.

Pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) didampingi LBH Bandar Lampung.

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya mendampingi para difabel tersebut saat pelaporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Pelaporan dugaan tindak pidana dan penggelapan yang dilakukan PT P selaku pengembang properti," kata Sumaindra dalam rilisnya, Rabu (9/2/2022) siang.

Sumaindra mengatakan, 5 orang pelapor yang merupakan penyandang tuna netra ini mengalami total kerugian hingga Rp 27 juta.

Kelimanya yakni Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya dan Sunandar.

Dalam laporan itu kelima penyandang disabilitas tersebut sudah membayar uang muka dan angsuran untuk lima bidang tanah kavling nomor 5, 4, 9, 10 dan 8 yang berlokasi di Desa Palputih II, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Para korban ini sudah membayar uang muka dan angsuran tanah kavling yang dipasarkan oleh PT P tersebut," kata Sumaindra.

Tetapi, setelah menyerahkan DP dan angsuran tersebut, para korban tak kunjung mendapatkan haknya sebagaimana yang ditawarkan atau diperjanjikan.

Sumaindra menjelaskan, sebenarnya para pelapor ini telah meminta klarifikasi dan somasi kepada pihak pengembang properti tersebut.

"Surat klarifikasi dan somasi kedua bahkan dikirimkan pada 23 Desember 2021 kemarin," kata Sumaindra.

Namun, kedua surat klarifikasi dan somasi itu tidak mendapatkan jawaban dari PT Pselaku pengembang.

Sehingga, dengan melihat hal tersebut, PT P dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Jadi kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polresta Bandar Lampung," kata Sumaindra.

Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya akan meneliti dahulu akar permasalahannya.

"Laporan ini kami telaah dahulu," kata Devi singkat.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/180713878/merasa-ditipu-pengembang-properti5-difabel-netra-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke