Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kompas.com - 08/02/2022, 21:44 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Eks wakil ketua DPRD Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin dilaporkan ke polisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Sri Budiyono terkait dugaan penyerobotan tanah.

Kuasa hukum pelapor, Zaenul Arifin mengatakan kronologi bermula saat kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milih tanah.

Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan dengan luas 1.310 meter persegi.

Baca juga: Hotman Paris: Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel Naik ke Penyidikan

Kliennya kemudian bertemu dengan Abdullah Aminudin yang mengaku bisa memberikan pinjaman senilai uang diinginkan.

"Pada Agustus 2020, Pelapor, istri Pelapor beserta Abdulah Aminudin dan disaksikan staf dari PPAT Elizabeth Estiningsih menyepakati adanya pinjaman uang sebesar Rp 100 juta dan janji pengembaliannya sekitar 3 bulan lamanya," ucap Zaenul kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Dalam kesepakatan tersebut, istri kliennya menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada Abdullah Aminudin dan sebaliknya Abdullah Aminudin memberikan pinjaman uang sebesar Rp 100 juta dengan menggunakan cek.

"Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, tahu-tahu klien kami mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru yang dibawa Abdullah Aminudin," terang dia.

Akibatnya, Sri Budiyono dan istrinya beserta orang dekatnya tidak bisa masuk ke rumah tersebut. Beberapa barang yang ada di dalam rumah juga tidak bisa dimanfaatkan.

Maka dari itu, Sri Budiyono kemudian mencari tahu alasannya penggantian kunci gembok tersebut.

Baca juga: Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel Belum Berdamai, Kasus Penyerobotan Tanah Berlanjut

Akan tetapi, fakta yang didapati malah sangat menyedihkan. Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama Abdullah Aminudin, dengan cara jual beli.

"Sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 1767/2020, tertanggal 30 Desember 2020, yang dibuat oleh PPAT Elizabeth Estiningsih, yang isteri Pelapor dapatkan dari kantor PPAT Elizabeth Estiningsih," jelas dia.

Menurut Zaenul, akta jual beli yang didapat oleh istri kliennya tersebut ternyata isinya keterangan palsu dan tidak benar.

Sri Budiyono dan istrinya, kata Zaenul tidak pernah menghadap notaris atau PPAT guna menandatangani Akta Jual Beli atas tanah tersebut, juga tidak pernah pula menjual tanah tersebut kepada Abdullah Aminudin.

Baca juga: Sofyan Ancam Mafia, Jangan Coba-coba Lagi Serobot Tanah Masyarakat

"Timbulnya akta jual beli tersebut nyata-nyata telah merugikan pelapor dan keluarganya, rumah beserta barang-barang dan segala sesuatu yang ada di dalamnya tidak bisa dinikmati, dikuasai, digunakan, dirawat dan lain sebagainya," ujar dia.

Sebelum melaporkan eks wakil ketua DPRD Kabupaten Blora tersebut, Zaenul menyebut kliennya telah mengajak terlapor untuk menyelesaikan secara baik-baik, kekeluargaan. Akan tetapi upaya, niat baik tersebut tidak membuahkan hasil.

"Selanjutnya kami mengharap agar penyidik dapat segera menuntaskan penanganan perkara yang klien kami laporkan ini. Berantas mafia tanah," kata dia.

Makanya, pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT, Sri Budiyono yang merupakan seorang ASN melaporkan Abdullah Aminudin dan Elizabeth Estiningsih terkait dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com