Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 DPO Pembakaran Doubel O Ditangkap, Masing-masing Beda Peran

Kompas.com - 08/02/2022, 20:42 WIB

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran diskotik Doubel O berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

Tiga orang yang ditangkap itu adalah WL, HR dan SB. Dengan begitu, sudah ada 19 orang tersangka yang diamankan terkait bentrok di Sorong, Papua Barat, yang berujung pembakaran bangunan diskotik Doubel O.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menjelaskan, tersangka WL berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran. Tersangka HR berperan melakukan pembakaran dan perusakan. Sedangkan tersangka SB menyuruh melakukan perusakan dan pembakaran gedung Double O.

"Total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 19 orang, dua merupakan tersangka pembunuhan almarhum Khani Rumaf, sedangkan 17 orang lainnya pelaku pembakaran," kata Novia Jaya melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Soal Bentrokan di Doubel O Sorong, Keluarga Tolak Uang Duka Rp 20 Juta hingga 10 Jenazah Telah Teridentifikasi

Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO itu ditangkap di Sorong.

"Tiga orang DPO pembakaran Doubel O ditangkap di Sorong." ujarnya.

Saat ini masih terdapat tujuh DPO lagi yang sedang dalam pengejaran. Tujuh DPO itu merupakan pelaku pembakaran Doubel O.

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Double O Sorong: Kami Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sebelumnya, terdapat 10 orang yang masuk dalam DPO pembakaran Doubel O.

Di sisi lain, penyidik polisi telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum JPU sehingga pekan ini kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara.

"Kita sudah berkoordinasi dengan jaksa, dalam minggu ini kita akan lakukan gelar perkara dengan JPU ya, baru kemudian berkas perkaranya kita kirim ke JPU," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 123 Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 123 Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Regional
Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal

Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal

Regional
Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Regional
Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Regional
5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

Regional
[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Regional
Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Regional
Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Regional
Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Regional
'Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah'

"Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah"

Regional
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Regional
Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Regional
Sampaikan 'Update' Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Sampaikan "Update" Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com