Salin Artikel

3 DPO Pembakaran Doubel O Ditangkap, Masing-masing Beda Peran

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran diskotik Doubel O berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

Tiga orang yang ditangkap itu adalah WL, HR dan SB. Dengan begitu, sudah ada 19 orang tersangka yang diamankan terkait bentrok di Sorong, Papua Barat, yang berujung pembakaran bangunan diskotik Doubel O.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menjelaskan, tersangka WL berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran. Tersangka HR berperan melakukan pembakaran dan perusakan. Sedangkan tersangka SB menyuruh melakukan perusakan dan pembakaran gedung Double O.

"Total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 19 orang, dua merupakan tersangka pembunuhan almarhum Khani Rumaf, sedangkan 17 orang lainnya pelaku pembakaran," kata Novia Jaya melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).

Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO itu ditangkap di Sorong.

"Tiga orang DPO pembakaran Doubel O ditangkap di Sorong." ujarnya.

Saat ini masih terdapat tujuh DPO lagi yang sedang dalam pengejaran. Tujuh DPO itu merupakan pelaku pembakaran Doubel O.

Sebelumnya, terdapat 10 orang yang masuk dalam DPO pembakaran Doubel O.

Di sisi lain, penyidik polisi telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum JPU sehingga pekan ini kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara.

"Kita sudah berkoordinasi dengan jaksa, dalam minggu ini kita akan lakukan gelar perkara dengan JPU ya, baru kemudian berkas perkaranya kita kirim ke JPU," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/204241778/3-dpo-pembakaran-doubel-o-ditangkap-masing-masing-beda-peran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke