SAMARINDA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang jalan-jalan di Malang dan Batu, Jawa Timur, berstatus positif Covid-19 sudah dipanggil polisi.
"Kami sudah antar surat panggilan dari Polresta Malang ke pasutri hari ini," ungkap Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Buntut Pengunjung Positif Covid-19 Keluyuran, 30 Pegawai Toko Lai Lai Malang Dites Antigen
Annisa menyebutkan saat ini pasutri tersebut sudah berada di Samarinda. Tapi keduanya sudah dinyatakan negatif Covid-19.
"Sebelum balik ke Samarinda status mereka sudah negatif Covid-19,” tutur dia.
Nantinya, kata Annisa proses penyelidikan kasusnya akan dilakukan Polresta Malang. pihaknya hanya membantu mengantarkan surat panggilan saja.
"Sifatnya kami perantara saja. Kasusnya nanti ditangani Polresta Malang," terang dia.
Annisa mengaku tak tahu detail kronologis riwayat perjalanan pasutri tersebut. Sebab, baru mengetahui saat informasinya setelah viral.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Muhammad Andi Ishak juga belum mendapat informasi perihal identitas pasutri tersebut.
Namun, menurut dia, karena pelanggarannya terjadi di wilayah Malang, maka Satgas Covid-19 daerah tersebut yang menindaklanjuti.
"Ini kan kasus per individu jadi menindaklanjuti Satgas di sana. Kalau pun diambil tindakan ya tetap di sana karena masuk wilayah mereka," ucap dia.
"Sayangnya kenapa saat diketahui positif tidak dikarantina petugas di sana. Atau mungkin saja disuruh isolasi mandiri tapi dia jalan-jalan. Kalau ada pelanggaran UU Kekarantinaan maka diproses di sana," sambung dia.
Baca juga: Beredar Pengakuan Wisatawan Mengaku Covid-19 dan Keluyuran di Malang: Istri Saya yang Positif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.