Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV Masjid Merekam Pencurian Uang Kotak Amal di Pangkalpinang

Kompas.com - 07/02/2022, 09:08 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial BU, warga Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap tim dari Polda Bangka Belitung di Terminal Jalan Mentok, Pangkalpinang, Sabtu (5/2/2022) malam.

Laki-laki berusia 18 tahun itu ditangkap karena diduga telah mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf di Jalan Solihin GP, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes A Maladi mengatakan, aksi pencurian itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV masjid.

Baca juga: Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp

"Berbekal rekaman CCTV inilah tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dari pelaku tersebut," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).

Polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku langsung dibekuk tim saat sedang tidur-tiduran di Terminal Jalan Mentok, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang," ujar Maladi.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Pontianak Ditangkap dan Dikafani Warga

Sementara itu, pelaku BU mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf tersebut.

Pada saat tim memperlihatkan rekaman CCTV, pelaku juga mengakui bahwa yang ada di rekaman tersebut adalah dirinya.

Tim juga menemukan 2 buah besi di dalam tas pelaku yang digunakan untuk merusak kotak amal masjid.

"Pelaku mencuri uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 537.000," ujar Maladi.

Baca juga: Maling Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Curi Uang Rp 150.000 dari Kotak Amal, Ini Pesannya

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polda Bangka Belitung.

"Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com