Salin Artikel

CCTV Masjid Merekam Pencurian Uang Kotak Amal di Pangkalpinang

Laki-laki berusia 18 tahun itu ditangkap karena diduga telah mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf di Jalan Solihin GP, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes A Maladi mengatakan, aksi pencurian itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV masjid.

"Berbekal rekaman CCTV inilah tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dari pelaku tersebut," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).

Polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku langsung dibekuk tim saat sedang tidur-tiduran di Terminal Jalan Mentok, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang," ujar Maladi.

Sementara itu, pelaku BU mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf tersebut.

Pada saat tim memperlihatkan rekaman CCTV, pelaku juga mengakui bahwa yang ada di rekaman tersebut adalah dirinya.

Tim juga menemukan 2 buah besi di dalam tas pelaku yang digunakan untuk merusak kotak amal masjid.

"Pelaku mencuri uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 537.000," ujar Maladi.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polda Bangka Belitung.

"Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/090844678/cctv-masjid-merekam-pencurian-uang-kotak-amal-di-pangkalpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke