Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN China Dideportasi Usai Dipenjara karena Selundupkan 229 iPhone

Kompas.com - 03/02/2022, 12:32 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Atambua mendeportasi Fang Hanjun Bin Fang Guo He (34). Warga negara asal China itu dideportasi setelah selesai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Fang dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara karena menyelundupkan 229 iPhone.

Saat ini, Fang masih dalam pengawalan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Atambua sambil menunggu proses deportasi ke negara asal.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN China di NTT Dideportasi ke Negara Asal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, Fang akan menjalani tes swab PCR pada hari ini, Kamis (3/2/2022), setelah sebelumnya melakukan perjalanan dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu menuju Kota Kupang.

Tidak hanya Fang, dua petugas Kantor Imigrasi Atambua yang mengawal Fang juga akan menjalani tes.

Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, Fang akan diterbangkan menuju Bandara Soekarno-Hatta Tangerang untuk mendapatkan penerbangan menuju China.

Sesuai rencana, Fang akan diterbangkan ke negara asalnya pada 5 Februari mendatang. Dia akan meninggalkan wilayah Indonesia via Soekarno Hatta menggunakan Singapore Airlines (SQ) 957.

Halim mengatakan, pihak keluarga Fang sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta untuk proses pemulangan. Namun, koordinasi tidak berjalan efektif.

"Hasil koordinasi itu, pihak kedutaan kurang kooperatif akibat banyak warga negara China yang bermasalah di Indonesia dan peningkatan kasus Covid-19 varian baru (Omicron)," kata Halim kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: 263 Gempa Guncang NTT Sepanjang Januari

Fang yang selama ini berdomisili di Distrik Ermera, Rua Gleno Vila, Timor Leste dipenjara karena menyelundupkan 229 ponsel merek iPhone melalui Bandara AA Bere Tallo, Atambua pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

Saat itu, Fang membawa bagasi berupa dua koper dan satu kardus. Setelah dicek dengan x-ray, dia diketahui membawa ratusan iPhone berbagai jenis, USB charger, dan transmisi wifi.

Atas temuan tersebut, Fang lalu dibawa ke kantor Polres Belu untuk diperiksa. Kasus itu kemudian diproses hukum dan berakhir di Pengadilan Negeri Atambua.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com