MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga Rusia yang berada di Sulawesi Utara sempat dinyatakan positif terjangkit virus corona varian Omicron.
Saat ini, keempat warga Rusia tersebut telah dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, keempat warga Rusia itu telah menyelesaikan masa isolasinya dan telah meninggalkan Sulut.
"Melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya di Indonesia," kata Steaven kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Ibu yang Tolak Divaksin di Boltim hingga Minta Ditembak Polisi, Ini Kata Polda Sulut
Menurut Steaven, sewaktu diisolasi di Rumah Sakit Lapangan Penanganan Covid-19 Kitawaya, keempat warga negara asing tersebut tidak bergejala atau asimtomatik.
Keempat kasus ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulut pada akhir Desember 2021.
Satgas Penanganan Covid-19 Sulut baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron, karena hasil whole genome sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes RI.
"Sebelum hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR negatif," ujar Steaven.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sulawesi Utara Sebut Warga Mulai Abai Prokes
Dia menyebutkan, empat kasus ini sebelumnya bagian dari 31 kasus probable Omicron di Sulut.
"Jadi sisanya masih menunggu hasil konfirmasi WGS. 13 dari 31 orang ini dideteksi sebagai pelaku perjalanan domestik. Sebanyak 3 orang transmisi lokal, dan sisanya adalah PPLN," sebut Steaven.
Menurut dia, kasus probable Omicron yang ada di Sulut sekarang sudah tidak lagi berasal dari PPLN.
"Karena beberapa minggu terakhir ini juga sudah terdeteksi pada pelaku perjalanan dalam negeri, baik asal penerbangan Jakarta, Bali, Papua dan Surabaya," tutur Steaven.
Baca juga: Muncul Subvarian Omicron BA.2, Apa Itu dan Seberapa Berbahaya?
Satgas Penanganan Covid-19 Sulut kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar disiplin dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk mengurangi kerumunan dan menghindari mobilitas keluar rumah apabila tidak terlalu penting.
"Selanjutnya segera menerima vaksin dosis lengkap (dua dosis) dan dosis booster atau dosis tiga apabila sudah memenuhi kriteria booster, yaitu jarak dari dosis dua ke dosis tiga adalah minimal enam bulan bagi sasaran usia 18 tahun ke atas," kata Steaven.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.