Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Dugaan Pemerkosaan Istri Napi oleh Pria yang Mengaku Polisi di Boyolali

Kompas.com - 29/01/2022, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.

Pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang dipenjara karena kasus perjudian.

Namun dari hasil penyelidikan, polisi menyebut jika pelapor menyatakan hubungan tersebut tak ada paksaan.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum R, Hery Hartono mengaku keberataan dengan pernyataan polisi yang menyebut pemerkosaan yang menimpa kliennya disebut atas dasar suka atau sama suka.

Dalam berita acara pemeriksaan, yang ada adalah kata pasrah karena takut diancam dibunuh oleh pelaku.

Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali

Berawal saat sang suami ditangkap karena judi

Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, SH (26) ditangkap polisi atas kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

SH diketahui disebut sebagai bandar judi cap ji kie. Selain SH, polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya yakni S (56), M (61), SD (53), HBS (53), dan N (50). Kelima orang tersebut berperan sebagai penyalur judi cap ji kie.

Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria datang ke rumah R.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Wanita Boyolali, Polda Jateng Masih Periksa Bukti

Pria itu mengaku bernama GR dari Polda Jateng. Ia datang seorang diri sambil mengendarai mobil dan menunjukkan kartu tanda anggota dari Polda Jateng.

Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami.

Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya. R bercerita saat di dalam mobil, ia mencium bau minuman keras. Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Setelah Kasat Reskrim Dicopot, Sekarang Kapolres Boyolali Dimutasi

R sudah curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.

Padahal sebelumnya GR menjanjikannya membantu mengeluarkan suami dari jeratan hukum. GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.

R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan senjata tajam.

R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang dan diperkosa oleh pelaku.

GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek online.

Baca juga: Kuasa Hukum Wanita di Boyolali yang Mengaku Diperkosa Keberatan Polisi Sebut Tak Ada Paksaan pada Kliennya

 

Dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.
Senin siang, R ditemani saudaranya mengadu ke sentra pelayanan kepolisian (SPKT) Polres Boyolali.

Ia kemdian diarahkan ke ruang Satreskrim Polres Boyolali. Di ruangan tersebut ada 7 orang termasuk R, saudaranya yang mengantar dan 5 anggota penyiddik kepolisian.

Namun di rungan tersebut, ia mendapatkan perlakuan yang tak mengenakkan secara verbal.

"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tuntaskan Kasus Perjudian yang Berbuntut Dugaan Pemerkosaan Warga Boyolali

Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya.

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Diadukan ke Propam Polres Boyolali

Kejadian tersebut membuat R malu dan menekan mentalnya karena dia adalah perempuan satu-satunya di ruangan tersebut.

Oleh petugas R kemudian diarahkan ke polres lokasi kejadian.

Namun R sudah terlanjur patah arang. Ia kemudian meminta bantuan kenalana suaminya, Herry Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.

Senin malam, R dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk visum. Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus pelecehana seksual itu dilaporkan ke Polda Jateng.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Warga Boyolali, Polisi Temukan Pengakuan Mengejutkan dari Pelapor

Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.

"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," kata Hery.

Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

Kapolda Jateng menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali itu dan dirinya memastikan, laporan R akan diproses sesuai prosedur.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali Ditangani Polda Jateng, Kapolres: Kita Hanya Memfasilitasi

 

Polisi sebut tak ada paksaan, kuasa hukum membantah

Ilustrasi korban pemerkosaanShutterstock Ilustrasi korban pemerkosaan
Pada Senin (24/1/2022), Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan pengakuan yang mengejutkan.

Ia menyebut pelapor menyatakan jika hubungan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan.

"Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada," kata Djuhandani, Senin.

Baca juga: Polda Jateng Usut Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali oleh Orang Mengaku Polisi

Ia mengatakan telah memeriksa 4 saksi termasuk penjaga hotel yang menyebut pelapor dan terlapor berebut saat akan membayar kamar hotel.

"Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan membayarnya," ujar dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV hotel untuk memperkuat bukti apakah ada unsur pemerkosaan terhadap R atau tidak.

"Motifnya, tentu saja jadi pertanyaan. Kemarin melaporkan adanya pemerkosaan sementara dari hasil pemeriksaan dan kita saksikan dari CCTV menyatakan tidak ada paksaan," ucap Djuhandani.

Baca juga: Kasat Reskrim Boyolali Lecehkan dan Ejek Korban Pemerkosaan yang Ingin Melapor, Langsung Dicopot Kapolda

Terkait hal tersebut, kuasa hukum R mengaku keberatan dengan pernyataan tak ada paksaan saat pemerkosaan terjadi.

"Sebab dalam berita acara pemeriksaan (BAP) klarifikasi hari ini tidak ada kata-kata tertulis suka sama suka. Yang ada adalah kata pasrah karena takut ancaman pembunuhan oleh pelaku kepada saksi pelapor dan menaruh harapan atas muslihat pelaku yang akan menguruskan pembebasan suaminya," kata Hery dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan yang menyebut kliennya melakukan dugaan pemerkosaan atas dasar tidak ada paksaan.

"Bisa dipahami susana kebatinan seorang istri dengan dua anak yang masih kecil-kecil dalam situasi yang demikian. Kami sangat menyayangkan karena di BAP tidak ada kata-kata itu," jelas dia.

Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan

"Belum juga ada SP2HP kepada pengadu. Ini terkesan tendensius sekali. Dan yang terjadi saya tegaskan tidak ada kata suka sama suka, yang ada pasrah. Tentu ada alasannya ketidakberdayaan perempuan," lanjutnya.

Menurut Hery, pasca-kejadian tersebut kondisi R sangat terpukul dan jarang keluar rumah. Bahkan, orangtua R mengalami tekanan terkait kejadian tersebut.

"Ini kan baru pemeriksaan awal saksi pelapor kok seolah-olah sudah disimpulkan seperti itu. Sepertinya kurang pas, dan kurang bijak. Tanpa mengurangi rasa hormat kami melakukan klarifikasi," kata dia.

"Terkait hasil CCTV kami akan mendalami dulu dan akan melakukan upaya dengan menghadirkan ahli kriminal dan psikolog independent untuk menganalisa keterangan saksi pelapor kami. Setelah berkonsultasi dengan keluarga besar korban dan konsultasi pihak pihak terkait yang concern terhadap perlindungan perempuan," lanjut dia.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan

 

Kapolres Boyolali dimutasi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal AlqudusyKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Di tengah pemeriksaan kasus tersebut, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dimutasi sebagai pamen Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan mutasi Kapolres Boyolali tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan verbal terhadap R.

"Tidak ada (terkait kasus dugaan pelecehan verbal). Hanya pergantian jabatan baru," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Sementara itu Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus berupaya mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan Boyolali, R.

Baca juga: Tebing Lereng Gunung Merapi di Boyolali Longsor, Selalu Terjadi Setiap Musim Hujan

Polisi belum menetapkan tersangka dan masih melindungi hak korban sebagai pelapor atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan saat ini status pelapor masih sebagai korban sehingga harus dihormati hak-haknya.

"Saya sampaikan kedudukan korban sebagai pelapor. Jadi tetap kedepankan pelapor sebagai korban dengan tidak kesampingkan bahwa pelapor mempunyai hak yang dilindungi yaitu praduga tak bersalah," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Pihaknya terus berupaya membuktikan kasus tersebut dengan memeriksa para saksi termasuk pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 Per Liter di Boyolali Dijamin Aman

"Simpang siur berita memang dari keterangan dia (korban) tidak terpaksa. Namun merasa takut. Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuan sehingga dia (korban) terpaksa karena di belakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami," ungkap Djuhandani.

Selain iti ia juga mempersilahkan pelapor dan terlapor untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Prinsip apapun kata pelapor akan kita buktikan. Dia (korban) katakan terpaksa atau tidak nanti hasil penyelidikan yang akan berbicara. Silahkan serahkan bukti-bukti dua duanya (pelapor dan terlapor). Akan gelarkan melibatkan ahli dan alat bukti lainnya," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com