SEMARANG, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dari Boyolali, R.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan pengakuan yang mengejutkan.
"Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada," kata Djuhandani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).
Atas perkara tersebut, selain pelapor setidaknya ada empat orang saksi termasuk penjaga hotel yang telah diperiksa polisi.
"Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan membayarnya," ujar dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV hotel untuk memperkuat bukti apakah ada unsur pemerkosaan terhadap R atau tidak.
"Motifnya, tentu saja jadi pertanyaan. Kemarin melaporkan adanya pemerkosaan sementara dari hasil pemeriksaan dan kita saksikan dari CCTV menyatakan tidak ada paksaan," ucap Djuhandani.
Diketahui R merupakan istri dari seorang terduga pejudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali.
Sebelumnya, R bertemu dengan terduga pelaku karena ingin suaminya bebas dari perkara perjudian.
"Memang berkeinginan supaya suaminya bisa bebas dari perkara sebelumnya yang ditangani Polres Boyolali yaitu tentang kasus perjudian. Hanya motif itu saja," ungkap Djuhandani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.