BOYOLALI, KOMPAS.com - Kuasa hukum R, Hery Hartono, mengatakan, untuk membuktikan terduga pelaku pemerkosaan terhadap R dilakukan oknum polisi atau bukan akan dilakukan setelah pelaku ditangkap.
"Iya itu nanti akan terbukti setelah ditangkap," ungkap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Menurut Hery, kliennya telah menyampaikan kejadian tersebut sesuai dengan apa yang dialami.
Baca juga: Polda Jateng Usut Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali oleh Orang Mengaku Polisi
"Karena cerita dari korban ada demikian. Kita sudah sampaikan apa adanya. Terkait nanti kalau oknumnya sudah ditangkap dan sudah diinterogasi pengakuannya seperti apa, nanti kan jelas," kata Hery.
"Tapi yang jelas ketika dia datang ke rumahnya (korban) dia menunjukkan KTA dan mengatakan dia adalah dari anggota kepolisian Polda. Cerita ya apa adanya tidak dikurangi, tidak ditambahi," sambungnya.
Rencananya korban akan menjalani pemeriksaan psikologis ke Polda Jateng pada Senin (24/1/2022).
"Kemarin PPA Polda Jateng meminta kepada saya untuk hari Senin mengantar korban melakukan pemeriksaan psikologi di Polda," ungkap dia.
Sebelumnya korban telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerkosaan di Polres Boyolali.
Lebih lanjut Hery mengatakan akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dari Boyolali, R, tengah diusut oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.