Pelaku dianggap mencoreng nama institusi Polri dan mencederai masyarakat.
"Sudah kita tetapkan PTDH sesuai dengan sidang kode etik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kasus Kematian Kakek SA, Bidang Propam Polda Kalsel Periksa 6 Anggota Polres Banjar
SA disergap dirumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar pada, Kamis (29/1/2021) dini hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
Saat penyergapan, J istri SA mengaku menyaksikan suaminya dipukuli sampai berdarah dan tak berdaya.
Usai dipukuli, korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Baca juga: Kapolres Banjar Jemput Warga yang Tolak Isolasi Terpusat, Pasien Pertama sejak Nihil Kasus Covid-19
M Rifa'i telah memberikan keterangan SA melawan saat disergap.
Walaupun begitu, kata Rifa'i, Bidang Propam Polda Kalsel tetap melanjutkan kasus kematian SA dengan memeriksa enam personel Polres Banjar yang terlibat dalam penyergapan SA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.