BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memproses enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
Keenamnya diduga menganiaya kakek SA yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam sebuah penyergapan. Akibat penganiayaan itu, SA tewas.
"Saat ini, masih tahap pendalaman dan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: 5 Anggota Polres Banjar Kalsel Dinonaktifkan karena Terlibat Penyergapan Kakek SA hingga Meninggal
Selain kasus Bripka BT yang tersangkut kasus pemerkosaan mahasiswi, kasus penyergapan yang menyebabkan terduga pelaku narkoba tersebut, kata Rifa'i, juga menyita perhatian publik.
Untuk itu pihaknya akan terbuka dan jika ditemukan pelanggaran prosedur dan kode etik.
Polda Kalsel menyatakan tidak segan untuk memberhentikan para personel tersebut.
Untuk memperlancar proses penyelidikan, seluruh personel telah resmi dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai anggota Satres Narkoba Polres Banjar.
"Kalau ditemukan ada unsur pidana melanggar kode etik. Nasib mereka sama dengan BT yakni di-PTDH. Kasusnya tengah berproses di Bidang Propam Polda Kalsel," jelasnya.
Baca juga: Polisi: Kakek SA Ambil Pedang Saat Penangkapan dan Bergumul dengan Petugas
Sebelumnya Rifa'i memastikan jika Bripka BT pelaku pemerkosa mahasiswi telah dipecat secara tidak hormat atau PTDH.
Pelaku dianggap mencoreng nama institusi Polri dan mencederai masyarakat.
"Sudah kita tetapkan PTDH sesuai dengan sidang kode etik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kasus Kematian Kakek SA, Bidang Propam Polda Kalsel Periksa 6 Anggota Polres Banjar
SA disergap dirumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar pada, Kamis (29/1/2021) dini hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
Saat penyergapan, J istri SA mengaku menyaksikan suaminya dipukuli sampai berdarah dan tak berdaya.
Usai dipukuli, korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Baca juga: Kapolres Banjar Jemput Warga yang Tolak Isolasi Terpusat, Pasien Pertama sejak Nihil Kasus Covid-19
M Rifa'i telah memberikan keterangan SA melawan saat disergap.
Walaupun begitu, kata Rifa'i, Bidang Propam Polda Kalsel tetap melanjutkan kasus kematian SA dengan memeriksa enam personel Polres Banjar yang terlibat dalam penyergapan SA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.