Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 303 Juta untuk Bangun Rumah, 2 Pria di Riau Ditangkap

Kompas.com - 28/01/2022, 13:15 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial HW (42) dan FA (31).

"Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil. Mereka berhasil mencuri uang korban sebanyak Rp 303 juta," ungkap Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Diduga Diinjak Kawanan Gajah, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Riau

Bachtiar menjelaskan, kedua pelaku mencuri uang milik korban bernama A (26).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, pada Kamis (13/1/2022).

Saat itu, korban baru saja mengambil uang di bank sebesar Rp 303 juta.

Uang itu ditaruh di dalam kantong plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya.

Baca juga: Ditantang Berkelahi Pakai Badik, Seorang Pria di Riau Tewas Dianiaya

"Dalam perjalanan pulang, korban tidak sadar dibuntuti dua pelaku menggunakan sepeda motor," kata Bachtiar.

Sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut dia, korban berhenti untuk makan di Simpang Bukit Selasih.

Korban lalu memarkirkan mobilnya dan pintu dikunci, sementara uangnya masih berada di bangku mobil.

Seusai makan, korban melihat kaca pintu mobil belakang sudah pecah. Uangnya didalam plastik sudah lenyap.

Atas kejadian itu, korban pergi melapor ke Polsek Rengat Barat.

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat kemudian melakukan penyelidikan.

"Petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tim langsung berangkat mengejar kedua pelaku," kata Bachtiar.

Hingga akhirnya pada Minggu (23/1/2022), tim Polres Inhu bekerja sama dengan anggota Polda Sumsel berhasil meringkus kedua pelaku.

Bachtiar mengatakan, pelaku FA sempat mencoba kabur dan melawan petugas namun usahanya gagal.

Sedangkan HW terpaksa diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti.

Dari tangan kedua pelaku, sebut Bachtiar, petugas menyita dua unit sepeda motor, dua unit ponsel, uang tunai Rp 44 juta, satu kalung emas putih liontin, dua gelang emas, empat kartu ATM, dan satu set kunci besi letter T.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membangun rumah serta digunakan pelaku untuk biaya nikah," ungkap Bachtiar.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com