Polisi juga mengamankan barang bukti satu senjata parang yang digunakan oleh tersangka M.
Keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Sorong Kota.
"Polisi Polres Sorong Kota, di-back up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal dunia akibat terbakar dalam Tempat Hiburan Malam THM Double O Sorong," ujar Adam Erwindi melalui pesan singkat, Kamis (27/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.