Tindak lanjut dari penemuan tersebut, Rutan Solo dan BNN Solo melalukaan pengeledahan di kamar tahanan.
"Pengeledahan kamar yang tepatnya berada ditemukan barang bukti itu jatuh, yakni berada di kamar 9 blok narkoba. Dan kita razia bersama dengan isi hunian 42 orang, pemeriksaan badan lalu kita masuk kamar melakukan penggelehan," ungkapnya.
Dalam kamar saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan dua alat komunikasi berupa handphone.
"Untuk selebihnya akan ditindaklanjuti oleh jajaran BNN Kota Solo. Artinya wujud daripada koordinasi dan kerja sama ini pada tahun lalu untuk bersinergi," terangnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu dari Malaysia, 6 Orang Ditangkap
Sementara itu, Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah sesaat setelah mendapatkan informasi segera berkoordinasi dan bersama-sama dengan petugas rutan.
"Melaksanakan penggeledahan dan mengarahakan untuk random sampling urine di blok yang diindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Setelah ini, pihaknya akan mendalami sehubungan dengan barang ini apakah positif jenis sabu atau tidak.
Sebanyak 15 tahanan di blok narkoba kamar 9 dilakukan random sampling tes urine dan didapatkan hasil sementara 12 orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, 3 sampling belum keluar hasilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.