SALATIGA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Salatiga ditangkap oleh aparat Satres Narkoba Polres Salatiga.
Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan mengatakan. pengungkapkan kasus ini berawal dari tertangkapnya Guntur Aryo Saputro, warga Putatan Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen.
Baca juga: Nekat, Pemuda Ini Transaksi Sabu Senilai Rp 60 Juta di Depan Mapolres Salatiga
"Dia ditangkap Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Eko, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang dibawa oleh Guntur.
"Namun dari hasil percakapan ponsel diketahui ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu bersama tersangka Alan Bagus Saputra dan Nindita Wulansari," ungkapnya.
Petugas kemudian meluncur ke rumah Alan di Jalan Poncotirto Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dan melakukan penangkapan.
"Dari sini petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15,2 gram yang disimpan di beberapa tempat," kata Eko.
Baca juga: Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba