Salin Artikel

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Jaringan Dikendalikan dari Lapas

Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan mengatakan. pengungkapkan kasus ini berawal dari tertangkapnya Guntur Aryo Saputro, warga Putatan Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen.

"Dia ditangkap Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Eko, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang dibawa oleh Guntur.

"Namun dari hasil percakapan ponsel diketahui ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu bersama tersangka Alan Bagus Saputra dan Nindita Wulansari," ungkapnya.

Petugas kemudian meluncur ke rumah Alan di Jalan Poncotirto Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dan melakukan penangkapan.

"Dari sini petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15,2 gram yang disimpan di beberapa tempat," kata Eko.


Sementara Alan mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut berdasar perintah seseorang yang saat ini berada di Lapas Purwokerto.

"Saya diminta mengambil sabu di Kartosuro oleh teman yang saat ini berada di Lapas Purwokerto," ungkapnya.

Alan juga mengaku belum mendapat imbalan.

"Kalau uang belum, tapi sudah mendapat bonus barang untuk dipakai," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/23/090212978/sepasang-kekasih-pengedar-sabu-sabu-ditangkap-jaringan-dikendalikan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke