KOMPAS.com - Aji Ilham Setiawan, warga Jalan Doreng Utara Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang ditangkap karena melakukan transaksi narkoba.
Transaksi dilakukan di depan Mapolres Salatiga pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari Aji adalah sabu seberat 50.17 gram senilai Rp 60 juta.
Baca juga: Transaksi Narkoba di Depan Mapolres Salatiga, Pemuda Magelang Ditangkap
Kepada petugas, Aji mengaku hanya disuruh mengambil sabu tersebut oleh seseorang.
"Saya cuma diperintah untuk mengambil. Ini yang kedua kali, dulu di Magelang sekarang di Salatiga," jelas Aji pada Jumat (21/1/20221).
Untuk mengambil sabu, ia mengaku mendapat upah sebanyak Rp 500.000 untuk setiap lima gram sabu yang diambil.
"Kalau ini belum dapat bayaran tapi sudah ditangkap duluan," ungkapnya.
Baca juga: Hanya karena Masalah Asmara, Pemuda di Salatiga Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas
Sementara itu Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan mengatakan gerak-gerik Aji sudah dalam pantauan petugas.
"Tersangka Aji Ilham Setiawan beralamat di Jalan Doreng Utara Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang ini gerak-geriknya memang sudah diamati petugas karena terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu," jelasnya, Jumat (21/1/2022).
Ia menjelasakan tersangka melayani para pengguna sabu di daerah Magelang.
Baca juga: Pemkot Salatiga Pilih Pertahankan Tenaga Honorer, Wali Kota: Mereka Tulang Punggung Keluarga
"Dia di Salatiga dalam rangka mengambil sabu yang ditaruh. Modus sekarang memang jarang hand to hand, transaksi dilakukan melalui telepon, mereka pesan ambil tanpa ketemu antara pembeli dan penjual," ungkapnya.
Menurutnya penangkapkan tersangka dengan barang bukti seberat 50,17 gram sabu ini terhitung besar.
"Iya lumayan banyak ini, kalau satu gram dihargai Rp 1,2 juta total mencapai Rp 60 jutaan, dia sudah termasuk bandar. Tapi jangan main-main dengan barang haram ini, karena petugas akan selalu serius memberantas peredaran narkoba," tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.