Salin Artikel

Petugas Lapas Solo Temukan Jeruk Dilempar dari Luar, Ternyata Berisi Sabu

Benda tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar rutan, benda bulat tersebut dibungkus plastik hitam dan balut dengan lakban.

Saat dilakukan pemeriksaan dalam paket tersebut ternyata jeruk yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,82 gram.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan benda tersebut ditemukan petugas Rutan saat melakukan patroli.

Setelah mengetahui adanya benda mencurigakan tersebut petugas yang sedang berpatroli melapor ke Kepala Keamanan Rutan (KPR).

Setelah itu pihaknya melakukan pengambilan benda tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan.

"Barang tersebut terbungkus rapi, di dalamnya jeruk dibungkus plastik dan lakban. Kami buka di dalam jeruk ditemukan satu paket sabu," jelasnya.

Kondisi jeruk sebelum dibuka oleh petugas, hanya mengalami robek dibagian tengah jeruk yang diduga jalur robekan untuk menyelundupkan satu paket narkoba tersebut.

"Diduga pelaku pelemparan benda tersebut terrekam CCTV, yang mengendarai sepeda motor dari Jalan Slamet Riyadi masuk ke belakang rutan lewat sisi samping tembok," ujarnya.


Tindak lanjut dari penemuan tersebut, Rutan Solo dan BNN Solo melalukaan pengeledahan di kamar tahanan.

"Pengeledahan kamar yang tepatnya berada ditemukan barang bukti itu jatuh, yakni berada di kamar 9 blok narkoba. Dan kita razia bersama dengan isi hunian 42 orang, pemeriksaan badan lalu kita masuk kamar melakukan penggelehan," ungkapnya.

Dalam kamar saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan dua alat komunikasi berupa handphone.

"Untuk selebihnya akan ditindaklanjuti oleh jajaran BNN Kota Solo. Artinya wujud daripada koordinasi dan kerja sama ini pada tahun lalu untuk bersinergi," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah sesaat setelah mendapatkan informasi segera berkoordinasi dan bersama-sama dengan petugas rutan.

"Melaksanakan penggeledahan dan mengarahakan untuk random sampling urine di blok yang diindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Setelah ini, pihaknya akan mendalami sehubungan dengan barang ini apakah positif jenis sabu atau tidak.

Sebanyak 15 tahanan di blok narkoba kamar 9 dilakukan random sampling tes urine dan didapatkan hasil sementara 12 orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, 3 sampling belum keluar hasilnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/164917778/petugas-lapas-solo-temukan-jeruk-dilempar-dari-luar-ternyata-berisi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke