Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Kontroversi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Pelesir ke AS Tanpa Izin

Kompas.com - 27/01/2022, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tampak menangis usai divonis empat tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek di wilayahnya.

Selepas persidangan pada Selasa (25/1/2022), Sri mendatangi ketiga anak dan keluarganya yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Sambil berlinang air mata, Sri terlihat memeluk mereka satu per satu.

"Enggak apa-apa, cuma empat tahun," ujar dia.

Baca juga: ”Sudah Jadi Rahasia Umum di Kalangan Pengusaha di Talaud, Harus Berikan Fee 10 Persen kepada Terdakwa Selaku Bupati”

Saat sidang, Sri terbukti antara pertengahan 2014 dan 2017 menerima gratifikasi Rp 9,4 miliar dari empat ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa.

Ia juga sempat terjaring OTT KPK pada April 2019 atau sekitar 2,5 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Bupati perempuan yang tampil modis ini juga dikenal dengan beberapa kontroversi mulai dari kerap pelesir keluar negeri tanpa izin hingga lakukan mutasi usai Pilkada serentak 2018.

Berikut sederet kontoversi Sri Wahyumi sebelum ditangkap KPK:

Baca juga: Tangisan Eks Bupati Talaud Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp 9,3 M dari Sejumlah Proyek

Pelesir keluar negeri tanpa izin

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019)
Nama Sri Wahyumi Manalip sempat mewarnai berbagai pemberitaan di media nasional karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Sri Wahyumi Manalip berangkat ke luar negeri tanpa izin Gubernur pada 20 Oktober 2017.

Sri Wahyumi Manalip mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat selama tiga minggu dan pulang 13 November 2017.

Baca juga: Kembali Dipenjara meski Belum Lama Bebas, Eks Bupati Talaud Menangis dan Bilang ke Anak “Tak Apa, Cuma 4 Tahun”

Sri Wahyumi Manalip diundang Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.

Dalam kegiatannya, dia bersama peserta lainnya mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya.

Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya dan semua biaya Sri ditanggung pihak yang mengundang.

Karena berada di luar negeri tanpa ada izin, Gubernur Sulut Olly Dondokambey kemudian bersurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pelanggaran yang dilakukan Bupati Talaud.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com