9 Desember 2017, tim investigasi dari Kemendagri menyambangi Kabupaten Kepualauan Talaud. Tim ini meminta klafirikasi langsung ke Bupati Sri Wahyumi Manalip.
Penjelasan Sri Wahyumi Manalip saat itu, alasan dirinya tidak minta izin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau, dan dana sendiri.
Pada 5 Januari 2018, Mendagri mengeluarkan surat memberhentikan Bupati Sri Wahyumi Manalip selama 3 bulan.
Nama Sri Wahyumi Manalip kembali mencuat setelah perempuan tersebut melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat PNS di lingkungan Kapaten Talaud.
Hal tersebut membuat Sri Wahyumi Manalip harus kembali berurusan dengan Kemendagri.
Saat itu Menteri Dalam Negeri memberikan ultimatum kepada Sri Wahyumi Manalip untuk membatalkan mutasi ratusan jabatan PNS yang dilakukan Bupati Talaud pada 19 Juli 2018.
Mutasi ratusan PNS di lingkup Pemkab Talaud usai Pilkada Talaud memicu kontroversi.
Baca juga: Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Segera Diadili atas Dugaan Gratifikasi Rp 9,5 Miliar
Langkah Sri Wahyumi Manalip tersebut membuat PNS bereaksi melaksanakan aksi demonstrasi ke Pemkab Talaud dan DPRD Talaud.
Aksi itu selanjutnya demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut.
Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.
Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Saat ditangkap KPK, Sri Wahyumi yang saat itu menjabat sebagai Bupati Talaud diduga mendapatkan hadian barang mewah seperti tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Penangkapan dilakukan Senin, 29 April 2019 jelang malam di Jakarta.
Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta
Kemenangan Sri di Pilakada Talaud pada tahun 2013, membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.
Bahkan kala itu PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.
Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati Sri Wahyumi Manalip akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.
Partai kemudian mengganti poisisi Sri sebagai Ketua DPC PDIP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.