LAMPUNG, KOMPAS.com - Lima tahanan yang kabur dari Mapolsek Pulau Panggung di Kabupaten Tanggamus, Lampung adalah komplotan spesialis pencurian warung.
Lima tahanan tersebut kabur pada Selasa (25/1/2022).
Kelima tahanan tersebut berinisial, BU (24), HR (18), DS (18), dan RI (28) yang merupakan warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu.
Kemudian HE (31) warga Dusun Kampung Asam, Kecamatan Pulau Panggung.
Baca juga: Potong Jeruji dan Panjat Dinding, 5 Tahanan di Tanggamus Lampung Kabur, 1 Orang Berhasil Ditangkap
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyani mengatakan, berdasarkan catatan laporan penyidikan kelima tahanan itu melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi Kecamatan Pulau Panggung.
"Lima tahanan ini satu komplotan curat dengan beberapa TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Pulau Panggung," kata Satya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1/2022).
Beberapa TKP pencurian yang dilakukan oleh komplotan ini di antaranya, warung milik Eva Diana Sari di Desa Tanjung Rejo dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta.
Baca juga: Sempat Bersembunyi di Hutan, 4 Tahanan yang Kabur di Bandung Barat Berhasil Ditangkap
Komplotan pencuri ini mengambil 40 karung beras, 70 liter pertalite, dan puluhan bungkus rokok.
Kemudian rumah milik Widya Wulandari di Pekon Gunung Tiga dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.
Dari lokasi ini para pelaku mencuri tabung gas elpiji 3 kg, mixer, kompor gas, tiga karung pakaian, dua unit lemari es dan oven listrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.