Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Truk Ekspedisi Berstiker Pertamina Bawa Barang Bekas Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 26/01/2022, 12:12 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak delapan truk berstiker Pertamina yang mengangkut balpres (pakaian bekas) dari Malaysia diamankan polisi di Jalan Acces Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diamankannya truk itu atas laporan masyarakat adanya kegiatan bongkar muat di sebuah bekas pabrik di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Minggu (23/1/2022).

"Mendapati laporan itu, personel Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan para sopir dan delapan truk yang melakukan bongkar muat," katanya Rabu (26/1/2022) pagi.

Baca juga: Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Saat sopirnya diinterogasi, mereka mengaku muatan yang ada di dalam delapan truk itu berasal dari KM Semangat Nelayan di Dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung.

Barang-barang itu dibawa dari pelabuhan Portklang, Malaysia tanpa dokumen impor.

"Para sopir mengakui melakukan pengangkutan atas perintah 'Al' selaku pemilik usaha ekspedisi pengangkutan barang dan para supir dapat memasuki dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung  atas petunjuk 'AN' selaku pengurus barang, yang beralamat di Tanjungbalai," ungkapnya.

Kedelapan truk yang membawa barang ilegal dari Malaysia tanpa dokumen itu yakni berisikan aksesoris patung, mi Penang, sepatu bekas, daging ikan, ikan teri kering, daging sapi.

Baca juga: Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Dalam penyelidikan barang tanpa dokumen itu membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral di antaranya Bea Pelindo I Medan.

Dari hasil penyelidikan itu, Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa delepan truk yang membawa muatan tanpa dokumen serta dokumen hasil penyelidikan dengan terlapor AN.

Terkait truk yang menggunakan stiker Pertamina tersebut, Hadi mengatakan hanyalah modus saja.

"Iya modus aja. Karena itu truk ekspedisi. Bukan punya Pertamina. Logikanya enggak mungkin lah Pertamina memberikan kendaraan berlogo kalau tidak jelas peruntukannya," katanya.

Dalam kasus itu diduga tindak pidana kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 Jo Pasal 7A (1) dan ayat (2) Undang-Undang  Nomor 17  tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com