LAMPUNG, KOMPAS.com - Lima orang tahanan di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung melarikan dengan cara memotong jeruji besi.
Kelima tahanan ini adalah satu komplotan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyani membenarkan kelima tahanan itu melarikan diri dari sel tahanan Polsek Pulau Panggung pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kelimanya melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi ruangan olahraga dan berjemur tahanan," kata Satya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi soal 24 Tahanan Kabur
Modus pelarian diri tersebut, kata Satya, yakni memotong jeruji besi menggunakan sebuah gergaji besi.
"Di lokasi, kami menemukan gergaji besi yang diduga dipakai memotong jeruji," kata Satya.
Setelah jeruji terpotong, dari ruang berjemur para tahanan itu turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain.
"Kami masih mendalami siapa yang memberikan gergaji besi itu, hingga ada di ruang tahanan," kata Satya.
Selain itu, diduga pula kaburnya kelima tahanan ini akibat kelalaian petugas jaga dan petugas piket di polsek tersebut.
Lebih lanjut, Satya mengatakan, 5 orang tahanan tersebut adalah komplotan kasus curat yang sedang dalam penyidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.