Iqbal menambahkan penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh R.
"Saat diperiksa penyidik dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan terlapor adalah karena suka sama suka," ungkapnya.
Iqbal menegaskan motif R melaporkan diri diperkosa G agar memiliki nilai tawar untuk meringankan hukuman suaminya SH (26) yang ditangkap karena terlibat kasus perjudian.
Sebelumnya, R melaporkan dirinya diperkosa oleh terlapor G yang mengaku sebagai anggota polisi.
Saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu, R justru mendapat pelecehan verbal yang berujung pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terangnya.
Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan
Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan pemerkosaan tersebut.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.