Salin Artikel

Polisi Duga Istri Terduga Bandar Judi Karang Cerita Perkosaan, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Terbaru, polisi menemukan fakta setelah memerika sejumlah saksi dan bukti rekaman CCTV hotel.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Tengah, R warga Simo, Boyolali ini ternyata memberikan keterangan palsu.

Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, dalam BAP, R mengakui telah mengarang cerita adanya pemerkosaan.

Perbuatan intim yang dilakukan dengan terlapor G di salah satu hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang diakuinya karena suka sama suka.

Menurutnya, saat penyidik menyodorkan sejumlah bukti, R tidak bisa mengelak.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama pasangannya (terlapor)," kata Iqbal, Selasa (25/1/2022).

Iqbal menjelaskan dari rekaman CCTV hotel diketahui R dan terlapor G terlihat cukup dekat.

Bahkan, saat membayar hotel keduanya berebut untuk saling membayar dan sempat membeli jajanan di depan kamar hotel.

"Hasil CCTV saat di hotel pelapor dan terlapor berebut membayar hotel. Saat keluar hotel katanya lari menggunakan Grab, fakta di CCTV tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel," ungkap Iqbal.


Iqbal menambahkan penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh R.

"Saat diperiksa penyidik dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan terlapor adalah karena suka sama suka," ungkapnya.

Iqbal menegaskan motif R melaporkan diri diperkosa G agar memiliki nilai tawar untuk meringankan hukuman suaminya SH (26) yang ditangkap karena terlibat kasus perjudian.

Sebelumnya, R melaporkan dirinya diperkosa oleh terlapor G yang mengaku sebagai anggota polisi.

Saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu, R justru mendapat pelecehan verbal yang berujung pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terangnya.

Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan pemerkosaan tersebut.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/143221078/polisi-duga-istri-terduga-bandar-judi-karang-cerita-perkosaan-rekaman-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke