SEMARANG, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan dari Boyolali, R (28) terus berlanjut.
Terbaru, polisi menemukan fakta setelah memerika sejumlah saksi dan bukti rekaman CCTV hotel.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Tengah, R warga Simo, Boyolali ini ternyata memberikan keterangan palsu.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Warga Boyolali, Polisi Temukan Pengakuan Mengejutkan dari Pelapor
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, dalam BAP, R mengakui telah mengarang cerita adanya pemerkosaan.
Perbuatan intim yang dilakukan dengan terlapor G di salah satu hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang diakuinya karena suka sama suka.
Menurutnya, saat penyidik menyodorkan sejumlah bukti, R tidak bisa mengelak.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama pasangannya (terlapor)," kata Iqbal, Selasa (25/1/2022).
Iqbal menjelaskan dari rekaman CCTV hotel diketahui R dan terlapor G terlihat cukup dekat.
Bahkan, saat membayar hotel keduanya berebut untuk saling membayar dan sempat membeli jajanan di depan kamar hotel.
"Hasil CCTV saat di hotel pelapor dan terlapor berebut membayar hotel. Saat keluar hotel katanya lari menggunakan Grab, fakta di CCTV tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel," ungkap Iqbal.