BOYOLALI, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa R, istri dari seorang terduga pejudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali telah ditangani Polda Jateng.
Sebelumnya, warga Simo, Boyolali diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Saya sampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Untuk data-data terkait dengan tersangka termasuk pemeriksaan terhadap korban itu sudah dilaksanakan oleh Subdit Renakta dari Kriminal Umum Polda Jateng," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di Polres Boyolali, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Polda Jateng Usut Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali oleh Orang Mengaku Polisi
Menurut dia Polres Boyolali maupun Polres Kabupaten Semarang tidak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R.
"Dan itu sudah tidak lagi kewenangan dari wilayah Polres Boyolali maupun Polres Kabupaten Semarang," terang Morry.
Mengenai terduga pelaku sudah ditangkap atau belum, kata Morry sudah teridentifikasi. Kemudian pemeriksaan terhadap korban terus dilakukan secara kontinu.
"Bukan hanya pemberkasan tapi termasuk juga pemeriksaan dari saksi ahli dan medis maupun secara psikologis," tutur dia.
Lebih jauh Polres Boyolali hanya memfasilitasi untuk memperlancar proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.
"Kita hanya membantu memfasilitasi karena pertama pelaporan ke sini," kata dia.
Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dari Boyolali, R tengah diusut oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Terhadap pelaporan pemerkosaan masih didalami polisi. Apakah benar-benar ada unsur pemerkosaan atau tidak," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022).
Iqbal memastikan bahwa terduga pelaku pemerkosaan yang menimpa R bukan dilakukan oleh anggota kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti dari rekaman CCTV hotel dan petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan.