AMBON,KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 13 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan, tahun 2015.
Belasan saksi yang diperiksa penyidik KPK ini memiliki berbagai latar belakang mulai dari pejabat pemkab Buru Selatan hingga pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap 13 saksi ini berlangsung di kantor Polres Pulau Buru, di Namlea Kabupaten Buru, Selasa (25/1/2022).
“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan 13 saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan kabupaten Buru Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com via WhatsApp, Selasa.
Baca juga: Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Sita Sejumlah Dokumen Proyek
Adapun 13 saksi yang diperiksa yakni Kepala Seksi Pembangunan Prasarana dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buru Selatan, Risqi Prima Ramadhan, Direktur Utama PT Dinamika Maluku, Rudi Tandean.
Kemudian PNS Dinas Pemukiman dan Perumahan Buru Selatan dan Anggota Panitia Pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas PUPR Buru Selatan Tahun 2012.
Lalu, PNS Dinas PUPR Buru Selatan dan juga panitia pengadaan, Santi Amin, Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang/PPK Dinas PUPR Buru Selatan Tahun 2015, Stepanus Lesnussa dan Sekretaris Dinas PUPR periode Januari 2019-sekarang dan Sekretaris Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PUPR Buru Selatan tahun 2012, Rusman Elly.
Baca juga: Longboat Berpenumpang 15 Orang Tenggelam di Buru Selatan
Selanjutnya, PPK pada Dinas PUPR Tahun 2012-2014, Thenopessy Wattimury, Kepala Bagian UKPBJ Buru Selatan/Anggota Pokja Tahun 2012 dan 2015, Umar Rada.
Kemudian, PNS Dinas PUPR Buru Selatan tahun 2011-sekarang/Anggota Pokja, Yudin Ohoibar, dan PNS Dinas PUPR Buru Selatan/Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PURP Buru Selatan periode 2015-2016, Stepi Wawan Astika.
Berikutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Buru Selatan, Rahmat Dasuki, Plt Kepala BPKAD Buru Selatan, Jeane Risanpessy dan Sekretaris BPKAD Buru Selatan, Hapsa Tuarita.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus tersebut di Polres Pulau Buru.
Sebelumnya diberitakan penyidik KPK sejak Kamis (20/1/2022) hingga Jumat (21/1/222) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Buru Selatan.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak dan Kantor Koperasi dan Usaha Menengah.
Selain itu penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PURP, Kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan dan rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Dalam penggeldahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak terkait dengan perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.