KOMPAS.com - Gubernur Kaltim Isran Noor menilai perdebatan soal perlu tidaknya Ibu Kota Negara (IKN) dipindah tidak produktif dan hanya membuang-buang energi.
Isran pun mengajak masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Timur menyudahi perdebatan soal itu.
"IKN ini urusan negara, undang-undangnya sudah disahkan. Ini kebijakan strategis Indonesia masa depan," sebut Isran dalam siaran pers Pemprov Kaltim, Minggu (23/1/2022) seperti dilansir dari TribunKaltim.co.
"Ngabisi baterai saja kita menyoalkan ini," tambah Isran.
Baca juga: Muncul Pro Kontra Ibu Kota Negara di Kaltim Usai UU IKN Disahkan
Isran tidak sependapat bila masih ada yang menyebut pemindahan IKN terkesan terburu-buru.
Sebab, lanjut dia, ide pemindahan IKN sudah ada sejak 60 tahun lalu.
Presiden RI pertama Soekarno bahkan sudah mewacanakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Rencana itu juga bergulir lagi di era Presiden Soeharto dan kembali mencuat wacana tersebut di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau cita-cita tiga pemimpin bangsa Indonesia ini baru bisa diwujudkan di era Presiden Joko Widodo, maka menurut saya ialah sebuah keberanian tindakan yang terukur. Sekaligus sukses mewujudkan cita-cita tiga pemimpin bangsa sebelumnya," terang Isran.
Isran menyebut, bila proses pemindahan IKN ini berjalan mulus setelah disahkannya UU IKN, maka keberanian Presiden Joko Widodo memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim akan menjadi sebuah legacy bagi generasi masa depan Indonesia.
Selain itu, Isran juga mengungkapkan, kurang paham dengan orang-orang yang masih berkomentar miring tentang penamaan "Nusantara" bagi IKN yang akan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini.
"Orang itu tidak setuju IKN dipindah. Tapi, dia masih komentar tidak setuju nama Nusantara. Padahal, dia sendiri mengaku bukan ahli bahasa. Asli ngabisi baterai saja," kata dia.
-----------------------
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul, "Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Sudahi Perdebatan IKN, Isran Noor Sebut Tidak Produktif" (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.