Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengusaha Samarinda dan Anggota DPRD Kaltim Saling Lapor karena Cek Kosong Rp 2,7 Miliar

Kompas.com - 21/01/2022, 17:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pengusaha Samarinda, Irma Suryani yang melaporkan Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama istri Nurfaidah di Polresta Samarinda karena cek kosong, kini menjadi terlapor di Polda Kaltim.

Senin (17/1/2022), Irma didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Markas Polda Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, laporan Irma ke Nurfaidah dan suami Hasan Masud di Polresta Samarinda, dihentikan pada Desember 2021, karena disebut tak penuhi unsur.

Baca juga: Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 1 Miliar, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara Irma yang dilaporkan balik oleh Nurfaidah, kini sudah naik tahap penyidikan di Polda Kaltim.

“Padahal kasus ini satu kesatuan dengan yang kami laporkan di Polresta Samarinda, tapi di SP-3 (dihentikan) polisi,” ungkap Kuasa Hukum Irma, Juminter Napitulu di Samarinda, Jumat (21/1/2022).

Duduk perkara

Irma mengisahkan, awalnya dia bersama Nurfaidah, teman baik. Keduanya sempat berbisnis jual beli barang mewah seperti tas Hermes, dan berbagai perhiasan lainnya.

“Baru 2016 dia ajak saya bisnis solar (di) laut dengan keuntungan 40 persen untuk saya dan dia 60 persen,” kata Irma saat ditemui Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Irma menyetujui tawaran tersebut, akhirnya bisnis keduanya berjalan meski Irma mengaku tak pernah ikut terjun ke lokasi urusi soal minyak solar itu.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

“Dia pelaksana di lapangan, saya support uang Rp 2,7 miliar. Saya kasi duit cash. Saya sempat nanya kok pakai uang cash. Terus dia bilang transaksi di laut harus pakai cash,” kata Irma.

Karena saling kenal baik, Irma mengaku tidak mendokumentasikan penyerahkan uang itu. Sebab, ia merasa percaya karena hubungan pertemanan sudah terjalin sejak 2010.

“Ternyata dalam perjalanan yang dia (Nurfaidah) janjikan (bagi hasil 40 persen) tidak terealisasi. Akhirnya saya minta duit saya kembali,” terang Irma.

Sekitar akhir 2016, Irma mengaku menerima cek dari Nurfaidah senilai Rp 2,7 miliar untuk dicairkan di bank. “Waktu dia kasi cek itu, dia bilang nanti cairkan saja kak Irma,” tutur Irma.

Dalam cek itu, menurut pengakuan Irma, tertera nama dan tanda tangan Nurfaidah beserta suaminya, Hasanuddin Masud dan stemple perusahaan dengan batas waktu pencairan tiga bulan.

Sebagai informasi, di Kaltim keluarga Hasan Masud terkenal sebagai pengusaha minyak.

Baca juga: Komplotan Penipu Beli Sembako Pakai Cek Kosong, 13 Orang Jadi Korban, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta

“Begitu saya ke bank mau cairkan, bank mengonfirmasi saldo tidak cukup. Saya telepon dia, gimana ni. Kamu sudah isi kah (uang). Saya sampai tiga kali ke bank,” terang Irma.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com