KOMPAS.com - Sebanyak lima pengendara tewas tertabrak truk tronton bernopol KT-8534-AJ pengangkut kapur pembersih air, di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2021).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Baca juga: Detik-detik 5 Pengendara Tewas Kecelakaan di Rapak, Balikpapan, Bermula dari Berhenti di Lampu Merah
Harusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.
Baca juga: Truk Tabrak 6 Mobil dan 10 Sepeda Motor di Lampu Merah Balikpapan, 5 Orang Tewas
Namun, truk itu malah melintas di melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Yusuf mengatakan, sopir truk tersebut saat ini tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.