KOMPAS.com - Sebanyak lima pengendara tewas dan 13 orang lainnya kritis tertabrak truk di lampu merah simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kecelakaan di lokasi dengan topografi menurun itu memang beberapa kali pernah terjadi.
Baca juga: Detik-detik 5 Pengendara Tewas Kecelakaan di Rapak, Balikpapan, Bermula dari Berhenti di Lampu Merah
"Ya, beberapa waktu lalu (terjadi)," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang
Karena seringnya terjadi kecelakaan, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat aturan, di mana kendaraan berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.
Seorang warga Balikpapan, Eko Umaryadi, juga menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada, tapi sering dilanggar," ujar Eko dikutip dari Tribun Banjarmasin.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" ujar Eko.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menewaskan lima orang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.