Setiap pemenang proyek akan dimintai uang 15 persen hingga 16,5 persen dari anggaran proyek.
Baca juga: Paket Proyek Lelang di Balik OTT Bupati Langkat
Untuk pemenang proyek yang ikut lelang, dipatok 15 persen. Sementara untuk penunjukan langsung, dipatok 16,5 persen.
Terkait kasus tersebut, tersangka Muara Perangin-angin memenangkan tender proyek infrastruktur Kabupaten Langkat senilai Rp 4,3 miliar.
Penunjukan Muara sebagai pemenang proyek diduga berkat campur tangan Iskandar.
Setelah dinyatakan menang, Muara pun menunaikan kewajibannya menyetor fee sesuai yang diminta.
Bahkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat ternyata menggunakan perusahaan sang kakak, Iskandar untuk mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.
"Ada juga beberapa proyek yang dikerjakan saudara TRP melalui perusahaan milik ISK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK mendapatkan informasi rencana suap oleh Muara Perangin-angin kepada sejumlah orang kepercayaan Bupati Langkat.
Mereka yang diutus oleh Bupati Langkat diantaranya adalah Marcos Surya Abadi disebut-sebut Wakil Ketua MPC organisasi kepemudaan, anak buah Terbit Rencana yang juga kontraktor. Serta Isfi Syahfitra, dan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno.
Sementara Bupati Langkakt dan kakaknya, Iskandar menunggu di lokasi lain.
Para tersangka tak menyadari jika KPK mengawasi gerak-gerik mereka termasuk membuntuti Muara Perangin-angin saat mengambil uang tunai di bank.
Baca juga: Sempat Kabur, Abang Bupati Langkat Akhirnya Ditangkap
Setelah mengambil uang tunai, Muara datang ke warung kopi untuk menyerahkan uang suap sejumlah Rp 786 juta kepada Marcos, Sujarno dan Isfi.
KPK pun langsung mengamankan mereka dan digelandang ke Polers Binjai.
Di saat bersamaan, penyidik mendatang rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah. Namun Bupati Langkat dan kakanya sudah tak ada di lokasi.
Kemungkinan mereka sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.
Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Bupati Langkat mendatangi Polres Binjai untuk menyerahkan diri. Sementara sang kakak berhasil diamankan di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Khairina), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.