KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2022) dini hari.
Selain Terbit, KPK mengamankan 7 orang lainnya yaitu, Plt Kadis PUPR Langkat Sujarno dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat Deni Turio serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi.
Petugas juga mengamankan empat orang dari pihak swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Muara Perangin-angin dan Isfi Syahfitra.
Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Dugaan Suap Bupati Langkat: Sempat Kabur Saat OTT hingga Terlibat Banyak Proyek
Kasus yang menjerat Bupati Langkat adalah suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).
Ia mengatakan, pada tahun 2020, Bupati Langkat mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.
Terbit melakukan pengaturan bersama kakak kandungnya, Iskandar yakni seorang kepala desa di Langkat.
Untuk bisa memenangkan proyek, diduga ada permintaan persentase fee.
Saat mengatur pemenang paket pekerjaan proyek, Bupati memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.
Koordinasi dilakukan untuk penunjukan rekanan yang mengerjakan proyek.
Baca juga: Sempat Kabur, Abang Bupati Langkat Akhirnya Ditangkap
Sedangkan untuk paket penunjukan langsung, Bupati Langkat meminta uang sebesar Rp 16,5 pesen dari proyek.
Salah satu rekanan yang dimenangkan adalah Muara Perangin-angin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Muara ditunjuk untuk proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat senilai Rp 4,3 miliar.
Baca juga: Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Edy Akan Tunjuk Wakil Bupati Jadi Pengganti