POSO, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya agar menerima anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) secara baik jika mereka menyerahkan diri.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menyambangi beberapa Pos Sekat Kejar Satgas Madago Raya di Poso, Sulawesi Tengah.
"Ingin menekankan kepada anggota agar bisa menerima tiga DPO (daftar pencarian orang) teroris tersebut jika mau menyerahkan diri," kata Rudy di Poso, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Jenazah DPO Teroris MIT Poso Ahmad Panjang Akan Dimakamkan Di TPU Poboya
Rudy mengatakan, anggota MIT bisa menyerahkan diri ke siapa saja, tidak hanya kepada anggota TNI-Polri tapi juga ke masyarakat setempat.
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk memfasilitasi penyerahan diri buronan kasus terorisme tersebut.
"Siapa saja yang bisa berkomunikasi dengan para DPO silakan saja, jikalau mau menyerahkan diri kita terima semua untuk selanjutnya kita proses hukum," sebut Rudy.
Dalam kesempatan itu, Rudy turut memeriksa kesiapan pasukan Satgas Madago Raya.
Baca juga: DPO Teroris MIT Ahmad Panjang Diduga Tewas dalam Kontak Tembak di Parigi Moutong
Sejumlah bantuan diserahkan dalam peninjauan tersebut.
Kepala Satgas Operasi Madago Raya Brigjen Polisi Reza Arief Dewanto dan Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf ikut dalam rombongan peninjauan tersebut.
Sebagai informasi, saat ini tinggal tiga anggota MIT yang diduga masih bergerilya di kawasan pegunungan Sulawesi Tengah.
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.